RubriKNews.com, BENGKULU – Rencana pihak pemenang lelang aset Mess Pemda Provinsi Bengkulu yakni PT Sekotong Graha Mandiri mengajukan gugatan jika proses hasil lelang dibatalkan tak membuat Pemprov Bengkulu gentar. Bahkan Pemprov menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut hingga ke meja hijau. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Mukhlisin, SH, MH. Diakuinya sampai saat ini belum ada rencana untuk penetapan proses kelanjutan terkait penggunaan aset Pemprov senilai Rp 53 miliar tersebut. Sebab pihaknya masih mengkaji secara hukum berkaitan keberadaan Mess pemda tersebut yang berada di garis sempadan pantai. “Soal pemenang lelang…
Read More