Penghapusan Aset Lahan Jembatan TAP, Belum Jelas

kunjungan-Menteri-BUMN-Ke-TAP

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait telah dibebaskannya, lahan untuk pembangunan jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) Bengkulu Utara. Penghapusan aset bangunan yang telah dibebaskan, belum jelas. Pasalnya, menjadi pertanyaan tersendiri. Bangunan yang berada diatas lahan, yang telah dibebaskan menggunakan anggaran APBD tahun 2018 tersebut. Dimana, bangunan yang masuk dalam hitungan pembelian menggunakan uang negara itu, sejatinya menjadi aset negara. Sehingga, dalam penghapusannya mesti atas persetujuan DPRD Bengkulu Utara. Diketahui, bangunan diatas lahan yang sudah dibeli itu, bakal dihancurkan dan akan terdapat administrasi penghapusan aset. Lantaran, bangunan itu ikut masuk dalam ganti…

Read More