Pelaku Dugaan Karhutla Di Enggano, Ngaku Tidak Sengaja

Karhula

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pelaku pembakar lahan di Kecamatan Enggano telah ditetapkan oleh pihak Polres Bengkulu Utara menjadi tersangka. Hal ini disampaikan langsung, oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK dalam jumpa pers, Jum’at (23/4) Dikatakan Jery, penetapan tersangka SU warga Desa Malakoni Kecamatan Enggano, diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Malakoni, milik warga setempat, atas laporan dari korban yang merupakan pemilik lahan. Yakni, Elan Sohlihin warga Desa Malakoni Kecamatan Enggano “Ya, jadi Satreskrim Polres BU bersama pihak Polsek…

Read More