Masyarakat Mengharapkan Kapolda Bengkulu Bertindak RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Galian C di desa Jago Bayo Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, diduga ilegal. Hal ini, setelah masyarakat desa tersebut mengeluhkan dampak dari galian C, yang sudah beroperasi selama satu tahun itu, diduga belum sama sekali mengantongi izin tambang. Pasalnya, jangankan izin tambang galian C, izin dari masyarakat setempat saja, Azmi selaku pemilik galian itu disebut belum dikantongi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPD Desa Jago Bayo Roni Pasla yang didampingi oleh Azwardi selaku masyarakat dan juga mantan Kades, kepada awak media…
Read More