Tegaskan PTDH ASN Bukan Karena Nafsu, Substansi SKB Dan SK BKN Berbeda RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait sentilan eks Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. HM. Imron Rosadi, MM, M.Si terhadap Pemkab Bengkulu Utara yang terkesan terburu-buru, mengambil keputusan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejumlah ASN eks Napi. Mendapatkan respon dari pihak Pemkab Bengkulu Utara, seperti yang disampaikan oleh Bupati BU Ir. Mi’an melalui Dodi Hardinata selaku ASN, yang baru diamanahkan menduduki jabatan Plt Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara. Baca : Polemik PTDH ASN Eks Napi, Eks Bupati Bengkulu Utara, Salahkan…
Read MoreTag: Dr. Ir. HM. Imron Rosadi
Polemik PTDH ASN Eks Napi, Eks Bupati Bengkulu Utara, Salahkan Pemkab Yang Terburu Buru
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait, pengakuan ASN yang mengaku terzalimi lantaran di PTDH dari statusnya sebagai ASN, atas keputusan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Yakni Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an dan pucuk pimpinan seluruh ASN di lingkungan Pemkab BU Sekda BU Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si. Eks Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. HM. Imron Rosadi, MM, M.Si menyalahkan kebijakan Pemkab, yang dinilai terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan PTDH. Baca : Ngaku Di Zalimi, PTDH Dari Status ASN, Kaisar Robinson Layangkan Surat Terbuka “Seharusnya, Bupati atau Sekda tidak usah terburu-buru mengirim surat pemberhentian…
Read More