RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dengan adanya revisi Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara No. 042/230/b.9/2016 tentang informasi publik yang dikecualikan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan seluruh Stake Holder dilingkungan Pemerintah Daearah Kabupaten BU, melakukan rapat pembahasan rencana revisi Perbup tersebut. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfo BU, kemarin (24/6). Kepala Dinas Kominfo BU Dodi Hardinata SSos MM ketika ditemui usai rapat tersebut mengatakan, bahwa memang dari berbagai SKPD telah melakukan pengajuan beberpa usulan revisi terkait dengan beberapa informasi publik yang dikecualikan yang menyesuaikan…
Read More