RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait terpublisnya Parno dan Jarwo warga desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, sebagai narasumber di media, lantaran tidak mendapatkan bantuan pemerintah, atas tempat tinggal yang tidak layak huni, alias bedah rumah. Kades Tambak Rejo terkesan intervensi narasumber, yang memanggil warganya bernama Parno. Dalam hal ini, Parno mendapatkan pesan singkat, tidak akan mendapatkan bantuan program bedah rumah, tahun 2020 mendatang. Hal ini pun, diakui oleh Parno warga desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya BU. “Saya mendapatkan surat panggilan dari Kepala Desa, atas pemberitaan terkait…
Read More