RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait indikasi Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, terkait pemberkasan sertifikasi guru, yang melibatkan oknum ASN dan THL Dispendik BU. Dimana, diketahui tahun 2018 sebanyak 1.517 guru yang tersertifikasi dengan indikasi dipungut uang Rp. 100 ribu hingga 500 ribu. Terlihat dua ASN Dispendik BU, penuhi panggilan penyidik Ketua dan Divisi Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara. Baca : Saber Pungli Kabupaten, Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pungli Dispendik Bengkulu Utara Dugaan Pungli Pemberkasan Sertifikasi Dispendik, Tembus Angka Ratusan Juta Dugaan Pungli Pemberkasan Sertifikasi,…
Read More