Produk Lokal Di Toko Indomaret TOMIMAS Arga Makmur, Tidak Memenuhi Target Perjanjian

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Produk lokal yang berada di Toko Indomaret Tomimas (Toko Milik masyarakat ) Arga Makmur, disinyalir keluar dari perjanjian yang tertuang antara pihak Pemkab Bengkulu Utara dengan pihak PT Indomarco Prismatama. Pasalnya, produk lokal yang ada saat ini tidak lebih dari 3 persen. Sementara, dalam perjanjian kesepahaman, semestinya produk lokal yang diisi di toko tersebut mencapai 20 persen.

Pantauan awak media, produk-produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang masuk dalam MoU antara pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan pihak PT Indomarco Prismatama atau Indomaret saat ini, hanya terisi 1 etalase dari 80 etalase yang ada.

Padahal, dalam kesepahaman jelas disebutkan, dalam klousul MoU ada 1 item perjanjian, ditekankan perjanjian itu harus menyiapkan etalase khusus, untuk 15 sampai dengan 20 persen etalase, untuk diisi produk unggulan daerah dari IKM yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Ini tujuannya, untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan Kabupaten BU yang merupakan leading sektor pembinaan dan pengawasan IKM untuk mengisi di toko modern itu, menyebutkan. Bahwa, pihak Dinas mengakui terkait permasalahan ini. Dijelaskan, permasalahanya ada pada produk lokal dari IKM itu sendiri.

Dimana salah satunya, untuk proses pembinaan IKM agar memasukkan barang di toko itu, masih sangat minim lantaran hal tersebut terbilang masih baru. Selain itu juga, terkendala dengan kebanyakan para IKM, yang enggan memasukan produknya di Tomimas. Lantaran, permasalahan harga, jual di Tomimas, lebih mahal dari harga eceran, yang dijual oleh para pihak IKM itu sendiri.

“Memang kendalanya disini, dan ini juga menjadi keluhan para IKM. Ada IKM yang mau, dan ada juga yang tidak, karena masalah harga. Untuk proses ini juga, terbilang masih baru dan kita akan terus melakukan pembenahan. Selain itu juga, kita akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh IKM yang ada,” kata Kepala Dinas Perdagangan BU Zulkarnain, SH, MH melalui Kabid Perindustrian Aning Sulistianingsih, didampingi oleh Kasi Ilmea Zulkarnain Alamsyah, SE.

Aning membeberkan, untuk binaan seluruh IKM yang terdata di Dinas Perdagangan, berdasarkan seluruh jenis usaha saat ini, total keseluruhan berjumlah 1.758. Untuk IKM yang jenis usaha produk makanan ringan, dan jenis usaha serupa lainnya, berjumlah 376. Dan yang masuk di Tomimas, hanya berjumlah 7 IKM saja.

“Yang masuk ke toko modern itu, hanya berjumlah 7 IKM. Yakni, IKM Kue Raflesia, IKM Aulia, IKM Nuti, IKM Caker, IKM Trabas, IKM Ayudia dan IKM Fresmarani,”bebernya.

Aning juga menjelaskan lebih jauh, kendala lainnya. Terdapat ketentuan, dan uji kelayakan suatu produk, apabila masuk ke toko Indomaret. Produk yang diterima Indomaret, merupakan produk yang betul-betul sudah siap bersaing. baik dari segi rasa, kemasan maupun merek. Terlebih, dari segi perizinannya.

“Ini menjadi tantangan bagi IKM, untuk terus memaksimalkan produknya. Sebab dengan keberadaan Indomaret, menjadi peluang besar bagi para pelaku IKM maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk bisa bersaing di pasar modern. Maka dari itu, kami berharap para pelaku IKM yang sudah kami bina beberapa waktu yang lalu, berani mencoba menjajal produk olahannya di Indomaret. Sudah ada MoU-nya, jadi tidak usah ragu-ragu, ayo coba. Kalau IKM yang lain bisa, mengapa IKM kita tidak bisa,” imbuhnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment