Pengoperasian Lab PCR Tunggu Ijin Kemenkes

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengoperasian mesin Polymerase Chain Reaction atau PCR di RSUD Arga Makmur, hingga saat ini masih menunggu ijin dari Puslitbangkes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Peralatan penanganan Covid-19 bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang direncanakan tidak untuk umum itu, harus memiliki lisensi agar hasil cek labornya bisa berlaku secara nasional. Hal ini pun diakui oleh Direktur RSUD Arga Makmur, dr. Herawati.

“Persiapan lab PCR dinilai sudah mendekati 100 persen siap digunakan, namun kita masih terkendala masih menunggu ijin dari Puslibangkes,” ujarnya.

Hera pun membeberkan, persiapan-persiapan lainnya, mulai dari gedung, visitasi dari provinsi dan kemenkes sampai dengan persiapan SDM, yang akan mengoperasikan mesin yang nyentrik saat pagebluk Covid-19 ini, terus dilakukan persiapan matang.

“Beberapa tahapan itu, harus dilakukan agar hasil uji lab nantinya bisa diakui dan sejajar dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia, yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes. Kita tetap berupaya maksimal, semoga saja apa yang kita perjuangkan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat terutama di masa pandemi ini,” demikian Hera.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment