RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah menggelar Rapat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025. Pelaksanaan rapat ini dilaksanakan dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD terkait terutama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Utara dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arga Makmur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara, Sutrino, S.Pd mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan peraturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum diundangkan. Tentunya merupakan dasar pemikiran secara nyata yang dituangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, untuk memberikan sasaran kepada para pekerja, khususnya pekerja rentan di Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam hal ini, pemerintah, memberikan perlindungan melalui jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
” Penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) ini untuk optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkulu Utara. Ini bermanfaat sebagai proteksi kepada para pekerja, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Serta sebagai bentuk implementasi dan penerapan regulasi sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya
Sejauh ini diakuinya, Kementerian Dalam Negeri juga mempertegas dalam Surat Dirjen Bina Bangda Nomor 500.11.2/962/Bangda tertanggal 29 November 2024, yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Kabupaten Bengkulu Utara, ini sudah terlaksana dan berjalan. Saat ini, Kabupaten Bengkulu Utara tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan akan dituangkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja. Ini juga merupakan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, dalam menuju Kabupaten Bengkulu Utara Maju, Sejahtera dan Bahagia,” imbuhnya.
Laporan : Redaksi

