KUA-PPAS 2018, Kedepankan Pembangunan Infrastruktur

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Kamis (14/12) Bupati Bengkulu Utara (BU) menyampaikan langsung nota pengantar keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), terhadap pihak Legislatif. Dalam hal ini, nota pengantar langsung diterima oleh Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, yang memimpin langsung sidang paripurna perdana untuk pembahasan RAPBD 2018.

Diketahui, sebelum memasuki sidang nota pengantar ini. Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, cukup memakan waktu yang panjang dan alot. Dimana, pihak legislatif sempat menolak dan memprotes ajuan dari pihak eksekutif yang komulasi anggaran terfokus pada pembangunan infrastruktur.

Dalam hal ini, pada paparannya Bupati BU Ir. Mi’an menyampaikan. Pihak eksekutif, tetap memperhatikan regulasi yang berkembang dalam merencanakan penggunaan anggaran untuk tahun 2018, sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun anggaran 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, yang berpengaruh dalam penyusunan perencanaan daerah mulai dari RPJMD.

Untuk RAPBD Kabupaten BU tahun 2018, Asumsi sebesar Rp. 891.391.130.630. Dimana, komposisi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah(PAD), dengan asumsi Rp. 69.120.924.740. Sementara, untuk dana perimbangan dari pusat sebesar Rp. 650.525.240.890, DAU dengan asumsi sebesar Rp. 622.264.163.990, Target penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 71.743.965.000, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya sebesar Rp. 25.000.000.000, Asumsi penerima dana penyesuaian dan otonomi Khusus sebesar Rp. 146.743.965.000.

” Untuk tahun 2018, kita masih tetap fokus pada pembangunan infrastruktur, sementara untuk alokasi dana pendidikan, kesehatan dan lainnya juga tidak kalah kita fikirkan,” ungkap Mi’an.

Sementara itu Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, setelah diterimanya berkas KUA-PPAS dari bupati, pihaknya akan membahas yang akan disebar di masing-masing komisi.

” Kita menargetkan Perda APBD 2018, akhir Desember 2017 ini dapat segera selesai dan langsung disahkan. Namun, kembalinya dengan pembahasan setiap komisi,” tandasnya.

 

Laporan : Gitok
Editor : Effendi

Related posts

Leave a Comment