Kilas Balik Kisruh Unras, Siapa Dan Apa Modus Aktor Dibalik Polemik? (1)
Pemkab Sejak Berdiri Unras, Salurkan Beasiswa Melalui YRS

Pose Dewan Pendiri, yang masuk kedalam dewan Pembina YRS

Kisruh di Universitas Kebanggaan Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ini, yakni Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur seakan tidak ada habisnya. Mulai dari pengelolaan keuangan yang disinyalir terindikasi korupsi oleh managemen, hingga terjadinya pemecatan rektor. Ditambah lagi belakangan, munculnya yayasan lain, yang mengaku sebagai penyelenggara Unras dan terbaru mahasiswa Unras justru menjadi korban lantaran beasiswa dari Pemkab BU yang seharusnya tidak mengganggu pendidikan di Unras, justru tidak diketahui kemana aliran dana tersebut. Hal ini ironis sekali, dari sekian banyak permasalahan, yang menjadi korban justru bukan yang kalah dalam kisruh antar kepentingan tertentu, justru mahasiswa dan kampus yang kian hari semakin diambang keterpurukan. Hal ini patut menjadi catatan dan perhatian, mengingat banyaknya kepentingan dan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kisruh ini. Untuk itu, mari kita simak sedikit kilas balik awal mulanya terjadi kisruh ini, yang berhasil dihimpun oleh media RubriKNews.com.

Redaksi RubriKNews.com, Arga Makmur

Hingga saat ini, Yayasan yang diakui sebagai penyelenggara Unras semakin menjadi polemik. Terlebih, menyangkut soal keuangan yang digelontorkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU).

Diketahui, Unras yang merupakan kampus yang berdiri sejak Tahun 2002 ini, hingga saat ini belum juga dapat mandiri sendiri. Yang hidup matinya, selalu bergantung dari Pemkab. Baik mulai dari dinasti kepemimpinan Drs. Achmad Asik, MM sebagai Bupati BU, hingga kepemimpinan Imron Rosyadi dan saat ini Ir. Mi’an. Dimana, Pemkab selalu memberikan suntikan dana ke Unras dengan bunyi dana hibah untuk beasiswa mahasiswa putra daerah dan operasional kampus, yang diterima oleh Yayasan Ratu Samban (YRS) Kecamatan Arga Makmur dimana akta notarisnya telah beberapa kali mengalami pergantian.

Buyung Satria kepada media ini memaparkan, sedikit pengetahuannya sejarah berdirinya Unras dan seperti apa yayasan penyelenggaranya. Dimana ia menegaskan, mulai dari berdirinya YRS ini, yang terbentuk pada tahun 2000 sudah sebagai penyelenggara Unras, sesuai dengan akta notaris nomor 84 tanggal 28 Juni tahun 2000, yang saat itu aturan yayasan belum berlaku. Kemudian pada tahun 2001, YRS ini merombak kembali isi dari akta notaris, lantaran adanya penambahan dua anggota dewan pendiri, yakni Bupati BU dan Ketua DPRD BU, yang tertuang didalam akta notaris nomor 93 tertanggal 28 Juli 2001.

” Sebelum berdirinya Unras, akta notaris sudah mengalami dua kali pembuatan, mengingat adanya penambahan dewan pendiri yayasan, dimana saat itu ketuanya ditunjuklah Bupati BU,” ucap Buyung ditemui di kediamannya.

Buyung melanjutkan sedikit kilas balik soal Unras, seiring berjalannya waktu YRS mulai menunjukkan prosfek kedepan dari yayasan yang dibentuk dengan tujuh orang dewan pendiri tersebut. Dari sinilah dimulainya ide membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten BU khususnya di dunia pendidikan. Yang mana, YRS ini berdasarkan hasil kesepakatan tujuh dewan pendiri, bertekad mendirikan Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur. Saat itu, ketujuh dewan pendiri yakni Bupati BU, Ketua DPRD BU, Drs. H Achmad Asik, MM, Iskandar Kasim, Suhardi M. Nur, Jazuri Jamal dan Mardiana Basri, dengan segenap usaha dan kerja keras tim pendiri, serta adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten BU dan tentunya semua pihak. Akhirnya, lahirlah Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur pada tanggal 22 Januari Tahun 2001, yang waktu itu langsung diresmikan oleh Bupati BU dimana saat itu dijabat oleh Drs. Achmad Asik, MM yang didampingi oleh Koordinator Kopertis Wilayah II Palembang Drs Wiralaga.

” Saat lahirnya Unras, yang langsung menjabat sebagai Rektor pertama Unras yakni Dr. Syafrudin AB, SE. M.Si,” sampainya sambil mengenang kembali masa-masa itu.

Sambungnya lagi, kemudian seiring berjalannya waktu pada 30 Agustus tahun 2001. Unras telah mendapatkan Izin Operasional yang langsung dibawah naungan YRS, sebagai badan penyelenggara resmi, melalui Surat Keputusan Mendiknas Nomor 172/D/0/2001.

” Sewaktu didapatinya izin operasional ini, Unras langsung berdiri dengan 5 Fakultas dan 10 program studi,” terangnya.

Mengingat waktu yang terus berjalan, dimana Unras terus aktif hingga saat ini. Buyung melanjutkan sejarahnya, sehubungan berlakunya Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 02 Tahun 2013 PP perubahan atas PP nomor 63 tahun 2008 tentang pelaksanaan UU tentang Yayasan. Saat itu, YRS menyesuaikan dengan regulasi tersebut. Sehingga dewan pendiri yang sebelumnya atas nama Bupati dan Ketua DPRD, tidak dapat menjadi bagian dari yayasan. Untuk itu, dewan pendiri YRS diubahlah dimana dua anggota dewan pendiri Bupati dan Ketua DPRD menjadi nama Individu, saat itu dua nama individu tersebut Dr. Imron Rosyadi dan Buyung Satria.

” Dalam aturan yayasan tersebut, tidak lagi mengatur peran dewan pendiri yang masuk dalam struktur yayasan. Namun sesuai dengan aturan, YRS hanya memiliki oleh Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Yayasan. Sementara untuk mneghargai jasa dari dewan pendiri, maka dimasukkanlah kelima dewan pendiri menjadi dewan pembina pada YRS yang tertuang didalam akta notaris Nomor 20 tertanggal 30 Maret tahun 2013 dengan notaris Arnaidi, yang mendapatkan status badan hukum yayasan dari Kemenkumham RI nomor AHU-05545.40.20.2014 tertanggal 10 Juli tahun 2014,” jelas Buyung.

Nama-nama individu yang masuk menjadi dewan pembina pada YRS tersebut, diantaranya, selaku dewan Pembina yang diminta oleh para dewan pendiri sebelumnya untuk menjadi Ketua dewan Pembina YRS tercatat dinotaris bernama Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM. M.Si, kemudian sebagai anggota Buyung Satria, Drs. H Achmad Asik, MM, Iskandar Kasim, Jazuri Jamal, Suhardi M Nur dan Mardhiana Basri. Setelah seluruhnya lengkap, Patut disyukuri bahwa pembangunan dan pengembangan Unras ini, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama Pemkab BU maupun yang memang ingin memajukan Unras. Hingga saat ini Unras masih berdiri kokoh, dan dari tahun-ketahun Unras selalu mendapatkan suntikan dana dari Pemkab BU yang mendukung penuh, melalui YRS.

” Unras akan tetap berjalan, karena ini demi kepentingan dunia pendidikan khususnya meningkatkan SDM di Kabupaten BU,” tutupnya.(**)

Related posts

Leave a Comment