Ketua Komite SMAN 1 Jual Nama Kasat Reskrim, Muluskan Pungutan Komite

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Mengejutkan, Ketua Komite SMAN 1 Arga Makmur Akmaludin, berani menjual nama Kasat Reskrim, guna melakukan pungutan komite kembali di SMAN 1 Arga Makmur. Dimana, Kasat Reskrim dilibatkan dalam melancarkan aksi pungutan liar tersebut, yang dikatakan ikut menghadiri rapat komite yang disetujui oleh orang tua wali.

Sementara faktanya, Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik saat dikomfirmasi, membantah terlibat dalam rapat yang di lakukan oleh pihak Komite SMAN 1 Arga Makmur, terlebih lagi diikutsertakan mengahdiri rapat tersebut.

” Tidak, saya tidak pernah dilibatkan dalam rapat komite, siapa yang bilang?. Nggak benar itu,” ungkap Kasat kepada awak media.

Disinggung seperti yang disampaikan Akmaludin sebelumnya, yang menyatakan Kasat Reskrim sengaja didatangkan, yang mewakili pihak kepolisian untuk rapat komite dalam rangka kembali melakukan pemungutan komite. Kasat pun semakin berang, ia mengaku undangan komite tidak ada, justru yang ada undangan orang tua wali yang meminta arahannya soal Saber Pungli.

” Saya hanya diminta untuk menyampaikan arahan, soal saber pungli. Bukan ikut dalam rapat komite yang melakukan pungutan kembali,” bebernya.

Justru dalam arahannya dihadapan seluruh orang tua wali, Kasat menjelaskan. Pihaknya juga melarang aksi pungutan komite, sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Saber Pungli Provinsi pada Road Show di Kabupaten BU. Larangan ini ia pertegas, seperti yang telah tertuang didalam aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Jika ini masih dilakukan, pihaknya sendiri yang akan mengambil tindakan, lantaran arahan telah diberikan.

” Kita melarang semua pungutan, terlebih lagi itu seperti yang selama ini menjadi polemik yakni pungutan komite sekolah, yang dinilai sangat memberatkan orang tua wali. Dalam arahan saya, saya memperbolehkan melakukan pungutan komite, dengan catatan, bersifat sumbangan, tidak mengikat serat tidak adanya unsur paksaan yang memberatkan orang tua wali,” tandasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Akmaludin selaku Ketua Komite SMAN 1 Arga Makmur, Jufri sangat menyayangkan hal tersebut. Ia meminta, agar pihak Komite jangan asal berbicara, karena dirinya sekalipun tidak akan terlibat dengan konspirasi yang melanggar hukum. Apalagi pungli komite ini sudah jelas salah, ia tidak akan menyetujui adanya pungutan yang ditetapkan, seperti informasi pungli komite di SMAN 1 Arga Makmur sebesar Rp. 2 Juta per siswa.

” Ini salah, dan tidak diperkenankan. Saya atas nama institusi, tidak pernah dilibatkan dalam rapat komite sekolah di SMAN 1 Arga Makmur, dan juga tidak membenarkan jika pungli komite yang informasinya telah ditetapkan Rp. 2 Juta ini, dan ini sangat salah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Akmaludin yang juga merupakan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BU, mengakui kembali melakukan pungutan komite terhadap seluruh siswa dan siswi di SMAN 1 Arga Makmur. Dimana, pungutan ini berdasarkan hasil rapat komite bersama dengan seluruh orang tua wali murid, yang dihadiri langsung oleh Bagian Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten BU, AKP Jufri, S.Ik.(aer)

Related posts

Leave a Comment