Gerah Banyak Kendaraan Parkir Sembarangan Di Kantor Pemkab, Satpol PP Bertindak

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pemandangan kurang sedap di kantor Pemkab Bengkulu Utara, dimana banyak kendaraan yang sembarangan parkir, membuat pihak Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) gerah. Sehingga, Rabu (24/7) dilakukan penertiban besar-besaran di halaman kantor Pemkab BU yang dikomandoi langsung oleh Plt Kepala Satpol PP Rohis Makmun. Yang mana, banyak kendaraan yang dipindahkan secara paksa oleh personil Satpol PP.

Kepada awak media, Rohis Makmun mengatakan. Bahwa penertiban ini dilakukan pihaknya, menindaklanjuti dari surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) terhitung pada 1 Februari 2019 lalu. Agar, pihak Satpol PP melakukan penertiban parkir, yang berada di lingkungan Kantor Bupati Bengkulu Utara.

“Ya kita hari ini mulai menertibkan parkir kendaraan bermotor, di wilayah lingkungan di Kantor Bupati BU. Sejauh ini, kami sudah menyurati dan menghimbau kepada seluruh ASN maupun karyawan honorer di kantor Setdakab BU, untuk tertib dalam memarkirkan kendaraannya. Namun himbauan tersebut, sepertinya tidak terlalu diindahkan, makanya kami mengambil tindakan tegas dengan memindahkan parkir kendaraan sembarangan dengan paksa,” ujarnya.

Rohis menambahkan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya ini, merupakan salah satu wujud untuk mendukung Pemkab BU, mendapatkan piala adipura. Yang mana, kerapian parkir merupakan salah satu penilaian adipura. Sementara, Kantor Bupati merupakan salah satu titik penilaian adipura tersebut.

“Penertiban ini juga, kita lakukan guna untuk penilaian adipura. Karena, kantor Bupati termasuk titik penilaian adipura,” bebernya.

Rohis juga menambahkan, kedepan tindakan penertiban ini. Tidak menutup kemungkinan, akan dilakukan di seluruh kantor OPD pelayanan umum, yang ada di Kabupaten BU, guna terwujudnya kawasan tertib parkir.

“Tidak menutup kemungkinan, ini akan kita terapkan di seluruh OPD terutama di OPD pelayanan umum,” sambungnya.

Disinggung, jika masih ada pengguna kendaraan yang membandel melakukan parkir sembarangan di Kantor Bupati ini. Rohis menegaskan, akan menindak tegas bagi yang memiliki kendaraan melalui surat teguran.

“Apabila masih ada yang bandel, akan kita kempeskan ban kendaraan tersebut, dan akan diberikan surat peringatan keras,” tegasnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment