RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Menarik, dalam seleksi Panwascam yang digelar mulai dari tanggal 13 hingga 17 Desember 2019 ini. Terdapat pada pesertanya, salah satu eks komisioner KPUD Bengkulu Utara. Dimana, didalam daftar peserta yang mendaftar sebagai calon anggota Panwascam, nama Joniadi tercatat di urutan ke nomor 22, dengan nomor pendaftaran nomor 134170307. Hal ini pun dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Tugiran, yang dikonfirmasi awak media.
“Iya benar, dia (Joniadi,red), merupakan eks Komisioner KPUD Bengkulu Utara,” ujarnya.
Tugiran pun menyampaikan, hal tersebut bukan menjadi permasalahan. Selama dia mengikuti tahapan seleksi, dan dapat diterima itu juga sudah menjadi haknya. Meskipun, dia merupakan eks salah satu Komisioner KPUD Bengkulu Utara, yang diketahui tarafnya jauh diatas sebagai anggota Panwascam tersebut.
“Nggak masalah lah, berarti ego beliau tidak tinggi. Meskipun pernah menjadi ornag penting pada penyelenggaraan pemilu, dan saat ini relah menjadi orang yang tarafnya dibawah komisioner,” bebernya.
Tugiran pun menegaskan kepada awak media, ketika disinggung adanya beberapa peserta yang sudah lebih dari dua kali menjadi anggota Panwascam di Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana ditegaskannya, itu akan melalui tahapan, dan jika ia lolos seleksi dipastikan akan digugurkan. Karena sama-sama diketahui, jabatan Panwascam tidak boleh lebih dari dua kali menjabat.
“Itu nanti kita seleksi, jika sudah lebih dari dua kali akan kita ganti,” tandasnya.
Laporan : redaksi

