Dua Pekan Deadline, Mahasiswa Bakal Benar-Benar Jadi Korban Ego Sang Gajah

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Nasib 90 orang mahasiswa yang di biayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) di Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur, dalam tempo dua pekan (Dua Minggu,red), jika tidak menyelesaikan tunggakan Spp akan benar-benar di Droup Out (DO) alias benar-benar menjadi korban ego sang gajah yang tengah bertempur.

Hal ini terungkap, saat Rektor Unras Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM, M.Si menyampaikan deadline ini dihadapan orang tua wali penerima beasiswa Pemkab BU, yang sengaja dikumpulkan oleh pihak Rektorat di Aula Unras, Sabtu (3/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

” Kami akan tegas dengan managemen Universitas. Mengingat, 90 orang mahasiswa merupakan tanggungjawab Pemkab BU, yang hingga saat ini masih menunggak uang Spp dan lain-lain, kami akan benar-benar melakukan DO terhadap para mahasiswa ini, jika tidak juga melunasi tunggakannya,” ungkap Imron tegas.

Undangan pertemuan

Dalam pertemuan tersebut, Imron juga memaparkan dan menjelaskan rekapitulasi data tunggakan mahasiswa penerima beasiswa Pemkab BU. Dijelaskannya tunggakan dua semester yakni semester 5-6 dan 7-8, yang saat ini belum adanya pembayaran ke pihak Rektorat, selaku pengelola managemen Unras. Pihaknya, akan mengikuti aturan yang ada dimana sebanyak 90 mahasiswa ini, terancam terhenti pendidikannya di Unras ini. Untuk itulah, pertemuan ini dilangsungkan agar semuanya mengetahui keadaan sebenarnya baik orang tua wali maupun pihak Rektorat sendiri. Dimana, dengan adanya masalah ini ia berharap dapat dicarikan solusi agar mahasiswa yang seharunya memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, tidak menjadi korban atas ego dari yang punya kuasa atas memberikan santunan beasiswa.

” Kami sengaja mengajak orang tua wali mahasiswa yang terancam DO ini, agar dapat rembuk bersama mencari solusi, jalan keluar atas tertunggaknya beasiswa mahasiswa ini, sementara beasiswa yang sudah di kucurkan Pemkab BU informasinya berdasarkan laporan mahasiswa atas mediasi kepada pihak Pemkab BU, sudah terealisasi ke Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM). Namun demikian, kami selaku yang menjalankan Unras berdasarkan SK Kemendikti kepada pihak Yayasan Ratu Samban (YRS) sebagai penyelenggara Unras yang resmi, belum sama sekali menerima uang bantuan dari Pemkab untuk menanggulangi uang semester 90 mahasiswa ini,” ujar Imron.

Disisi lain, pada kesempatan tanya jawab antara pihak Rektorat dengan pihak orang tua wali. Salah satu orang tua wali, bernama Ibnu Majah meminta dengan tegas dan harapan yang tinggi demi anaknya dapat terus bersekolah mengenyam pendidikan di Unras ini, agar pihak Rektorat Imron dalam hal ini pihak YRS mencarikan solusi, terkait tertunggaknya uang Spp beasiswa yang sudah di gelontorkan Pemkab BU ini. Majah mengakui, polemik yang tercipta saat ini dimana justru mahasiswa yang menjadi korban terus menjadi keruh terlebih dengan pernyataan dari salah satu pejabat Pemkab BU, yang membodohi mahasiswa ketika meminta kejelasan atas nasib mereka (Mahasiswa,red) tentang beasiswa yang tidak kunjung masuk ke Rektorat yang diakui Kemendikti sebagai penyelenggara Unras yang sah.

” Anak-anak kami di Unras ini menimba ilmu, namun justru dihadapkan dengan kondisi yang tidak jelas. Kami harap kondisi ini dapat segera berakhir, dengan adanya solusi yang dapat diberikan oleh pihak Unras selaku yang mengajar anak-anak kami saat ini. Jika kendala masalah keuangan yang menunggaknya Spp anak-anak kami, dimana mereka seharusnya ditanggung oleh pemkab BU. Kami siap berurusan langsung dengan pihak Pemkab BU, atas nama masyarakat BU yang menuntut hak pendidikan anak-anaknya yang saat ini terancam DO,” singkatnya.

Laporan : Effendi

Related posts

Leave a Comment