DPRD Bengkulu Utara, Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Tahun 2022

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara gelar paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (29/3). Paripurna ini langsung dipimpin Oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili S.Ip. Sedangkan penyampaian LKPJ langsung disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian.

Disampaikan Ketua DPRD BU, Sonti Bakara menyampaikan, pelaksanaan paripurna dilaksanakan guna menindak lanjuti amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tata Tertib DPRD BU Nomor 01 Tahun 2019, dan Surat Bupati BU Nomor 131/1629/B.I, tanggal 23 Maret 2022.

“Atas Dasar tersebut, Badan Musyawarah (BANMUS) akan menindak lanjuti dengan penetapan jadwal Rencana Agenda Pimpinan dan Anggota DPRD,” ujarnya.

Paripurna dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Ketua Bhayangkari Polres Bengkulu Utara, dan Kepala Bagian dilingkungan Setdakab Bengkulu Utara, Komisioner KPU, Instansi Vertikal Pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Bengkulu Utara. Pada penghujung paripurna, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyerahkan Dokumen Exsekutif Summary dan LKPJ kepada Pimpinan DPRD di hadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment