Denda Indehoy Belum Terpenuhi, Panjul Menghilang

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Nasib sang Ha (35) istri orang yang tertangkap suaminya As (40) warga desa Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten BU, kian terjepit. Bagaimana tidak, setelah malu tertangkap oleh suami sendiri tengah berindehoy dengan orang lain sebut saja Panjul (34) warga desa Sumber Rejo Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten BU. Sang Panjul justru menghilang tanpa jejak, sementara denda indehoy yang disanggupi keduanya saat menjalani sidang adat oleh warga, belum terpenuhi. Hal ini dibenarkan oleh Camat Arma Jaya Kabupaten BU Rahmat Hidayat, kepada awak media.

” Iya hingga saat ini, belum ada kabar dari si Panjul. Informasi yang kami terima dari Ketua RT 4, si Panjul sudah melewati deadline yang diberikan,” ujarnya.

Sejauh ini, pihak Kecamatan masih hanya memonitor kasus indehoy ini. Mengingat, meski sudah melewati deadline, pihak RT 4 Tgino belum juga menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak Kelurahan dan diteruskan ke Kecamatan. Jadi pihaknya, belum bisa berbuat banyak untuk menindaklanjuti masalah ini, karena dari pihak RT dinilai masih menyanggupi menyelesaikan masalah ini.

” Kita tunggu saja tindaklanjut dari pihak RT, jika nanti belum selesai nanti akan kita lakukan pengecekan. Karena, kita berharap masalah ini jangan sampai terjadi tindakan anarkis, terutama kepada pihak perempuan yang saat ini masih diwilayah tersebut, yang kian terjepit lantaran si Panjul ini belum juga memenuhi janjinya,” tutupnya.

Laporan : Effendi

Related posts

Leave a Comment