Biadab, Ternyata Bocah Hilang Karena Diperkosa dan Dibunuh

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Malangnya nasib Laura Dwi Lestari (9) warga desa Kota Agung Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, ternyata ia hilang selama dua hari karena diperkosa dan dibunuh oleh tetangganya sendiri. Hal ini disampaikan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warga Negara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik kepada awak media. ” Iya, korban dibunuh karena memberontak saat diperkosa oleh tetangganya sendiri,” ungkap Kasat. Kasat menjelaskan, pihaknya mendapati korban yang sudah hilang selama dua hari dan ditemukan jadi mayat. (Baca : https://rubriknews.com/heboh-bocah-hilang-ditemukan-jadi-mayat-terbungkus-karung/ ) Didapati kejanggalan yakni…

Read More

Heboh, Bocah Hilang Ditemukan Jadi Mayat Terbungkus Karung

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Jum’at sore (17/11) sekitar pukul 17.00 WIB, warga desa Kota Agung Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat bocah berusia 9 tahun, dalam kondisi terbungkus karung, yang tersangkut di aliran sungai jembatan Kota Agung. Diduga mayat tersebut, merupakan mayat dari bocah yang sempat hilang selama dua hari silam. Dimana diketahui, Laura Dwi Lestari (9) binti Ardiansyah, Murid SDN 124 Desa Kota Agung Kecamatan Air Besi telah hilang sejak Rabu sore (15/11) sekitar pukul pukul 16.30 WIB. Bocah ini menghilang sebelumnya…

Read More

Kabid BPBD Terancam 20 Tahun Penjara
Eko : Kami Tidak Dapat Diintervensi Siapapun

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap Kontraktor Wildan dari CV Riske, yang didapati uang sejumlah Rp.50 Juta dikediamannya, Sy yang merupakan KPA dari 3 Kegiatan besar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten BU, terancam 20 tahun hukuman penjara. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Satgas Saber Pungli BU Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik kepada awak media. Baca : https://rubriknews.com/saberpungli-bengkulu-utara-tetapkan-sy-sebagai-tersangka/ ” Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, dimana ancaman hukumannya 5 sampai 20 Tahun penjara,” ungkapnya. Disinggung, apakah tim Satgas Saber Pungli ini ada intervensi dari pihak tertentu. Mengingat,…

Read More