Tidak Sesuai Kesepakatan, Bupati Perintahkan Disprindag Awasi Indomaret Tomimas Setiap Bulan

RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dengan masalah produk -produk unggulan lokal, yang masuk di Toko Milik Masyarakat (Tomimas) yang saat ini tidak sesuai target dalam perjanjian. Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. Mi’an, sudah perintahkan Dinas Perdagangan Kabupaten BU untuk segera melakukan pengawasan setiap bulan. Hal ini disampaikan langsung, Ir. H. Mian ketika ditemui awak media kemarin Sabtu (2/8).

Baca : Produk Lokal Di Toko Indomaret TOMIMAS Arga Makmur, Tidak Memenuhi Target Perjanjian

“Ya sudah saya sampaikan langsung, oleh Kepala Dinas Perdagangan, untuk menugaskan para Kabid dan staf yang membidangi urusan Industri Kecil dan Menengah ( IKM ), untuk melakukan monitoring dan pengawasan setiap bulannya,” kata Mian.

Mian menambahkan, ini sudah jelas disebutkan dalam nota kesepahaman. Dimana, dalam klousul MoU ada 1 item perjanjian, ditekankan perjanjian itu harus menyiapkan etalase khusus, untuk 15 sampai dengan 20 persen etalase. Agar, diisi produk unggulan daerah dari IKM, yang ada di Kabupaten BU. Ini tujuannya, untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha.

“Terkait dengan apa kendalanya, ini sudah tugas pokok dan fungsinya Dinas Perdagangan, untuk melakukan pembinaan kepada seluruh IKM, yang ada di Kabupaten BU. Yang jelas, sudah saya tegaskan kepada pihak Dinas Perdagangan untuk melakukan monitoring setiap bulan. Hal ini jelas, kita melakukan kerjasama ini untuk membantu masyarakat mengembangkan usahanya.” tandasanya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment