RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) seriusi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ini terlihat dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan bersama Gubernur Bengkulu Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A, melibatkan Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara, serta Perwakilan dari BPBD Bengkulu Utara, di ruang Rapat Setdakab BU.
Sejauh ini diketahui, jumlah Ternak sakit PMK di Kabupaten BU berjumlah 504 ekor sapi, sedangkan jumlah ternak yang sembuh dari PMK di Kabupaten BU berjumlah 387 sapi dan 83 kerbau, jumlah sisa kasus PMK di kabupaten/kota yaitu 3.020 ekor.
Pihak Pemkab BU disarankan oleh Gubernur Bengkulu, agar menekankan koordinasi antara Satgas Kabupaten dengan pihak provinsi dalam penyelarasan data, untuk bisa menjadi acuan pengajuan vaksinasi ke pemerintah pusat. Selain itu, untuk mengendalikan penyebaran PMK ini, pihak Provinsi Bengkulu telah membentuk tim satgas penanganan PMK provinsi Bengkulu. Yang sudah tertuang di dalam surat edaran Gubernur tentang kewaspadaan PMK.
“Kita diamanahkan, untuk koordinasi antara satgas kabupaten dan provinsi, agar data yang dihimpun itu selaras dan bisa kita ajukan ke pemerintah pusat, baik untuk pengajuan vaksinasi maupun bantuan lainnya. Terlebih dalam kebutuhan vaksinasi,” singkat Kuasa Baru selaku Kepala DTPHP BU.
Laporan : Redaksi

