Awasi Distribusi Solar Gunakan Rekom, Kepala DTPHP Langsung Turun Tangan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Sebanyak tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara, melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi solar yang menggunakan surat rekomendasi Pemkab Bengkulu Utara. Dimana, ketiga OPD yakni DTPHP BU, Dinas Koperasi BU dan Dinas Perikanan BU, langsung memonitoring penyaluran BBM solar subsidi di SPBU 24-386-35 Kecamatan Lais, Rabu siang (19/10).

Diketahui, monitoring ini dilakukan setelah tiga instansi ini mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi, kepada para nelayan, pelaku UMKM, dan para petani. Saat ini diketahui, dari Dinas Perikanan telah mengeluarkan 89 surat rekomendasi pembelian solar subsidi, untuk 89 nelayan pemilik kapal di wilayah Kecamatan Air Napal, dan Kecamatan Lais. Kemudian 13 surat rekomendasi dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM untuk 13 pelaku UMKM. Serta 30 surat rekomendasi dikeluarkan oleh DTPHP untuk 30 petani pemilik alat mesin pertanian yang menggunakan bahan bakar solar.

Disampaikan, Kepala DTPHP Bengkulu Utara Kuasa Barus, mengatakan. Pihaknya saat ini, meminta agar semua pihak dapat memastikan surat rekomendasi tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia pun meminta, meminta agar pihak SPBU dapat memenuhi kebutuhan solar subsidi kepada para pemegang surat rekomendasi.

“Kami datang untuk memastikan, bahwa bbm bisa didistribusikan kembali dengan baik untuk para penerimanya,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer SPBU Lais Beni Hendri menjelaskan, pihaknya sejauh ini hanya menjual solar subsidi kepada para pemegang surat rekomendasi yang sah. Ia pun memastikan, dalam satu hari SPBU Lais menerima suplai solar subsidi 8 ton dari Pertamina. Untuk memenuhi kebutuhan para pemegang surat rekomendasi, menghabiskan 3 ton per harinya. Sementara untuk para pemegang surat rekomendasi, diperbolehkan untuk membeli solar subsidi menggunakan jerigen.

“Sisanya dapat disalurkan untuk umum yang layak membeli solar subsidi. Jadi jangan salah persepsi, memakai jerigen untuk mereka itu diperbolehkan. Karena, banyak masyarakat salah menilai dan memancing keributan, ini perlu diluruskan,” demikian Beni.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment