RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, yang telah disepakati dan diputuskan menjadi Perda APBDP tahun 2022. Kepala BKAD, H.Fitriansyah, S.STP, ucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya atas keputusan pihak Dewan tersebut. Dan mengingatkan seluruh pengguna anggaran, akan pesan bupati terhadap serapan anggarannya. Terutama untuk serapan anggaran Tahun 2021, baik APBD maupun APBD Perubahan.
“Kami tim TAPD Mengucapkan terimakasih yang sebesar–besarnya kepada pihak DPRD Bengkulu Utara, yang telah sepakat memutuskan rancangan peraturan daerah BU, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2022, menjadi Perda APBDP tahun 2022. Walaupun pembahasannya dari awal hingga akhir secara alot, dan melelahkan bagi semua pihak telah terobati kemarin. Untuk itu, kami mengingatkan kepada semua OPD akan serapan anggaran untuk tahun 2021 ini, dan tahun 2022 mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut H. Fitriansyah, mengatakan Perda APBDP tahun 2022 yang telah diputuskan Dewan Bengkulu Utara tersebut, telah ditindaklanjuti ke Gubernur Bengkulu.
“Kita sudah dengar secara seksama, Alhamdulillah semua fraksi menyetujui Raperda menjadi Perda APBDP tahun 2022, sehingga pimpinan rapat dapat mengetuk palu Dewan. Sejauh ini, telah ditindaklanjuti oleh Gubernur. Sesuai saran Bupati terhadap OPD – OPD agar penggunaan anggaran belanja APBD, dapat lebih efisien dan efektif lagi pada tahun–tahun mendatang, sehingga Bengkulu Utara kembali memperoleh WTP dari BPK RI, seperti tahun – tahun sebelumnya,” demikian Fitri.
Laporan : Redaksi

