RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Banyaknya keluhan masyarakat, terkait adanya dugaan pencemaran air sungai Mumpo desa Pasar Bembah Kecamatan Air Napal Kabupaten BU, yang diduga akibat limbah PT Sawit Mulya. Pihak Kepolisian Resort (Polres) BU didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) BU turun gunung, lakukan pengecekan pada (19/9).
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik menuturkan, aksi pencemaran sungai ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi adanya dugaan ini disebabkan limbah perusahaan. Sehingga menyikapi keluhan masyarakat ini, pihaknya menerjunkan tim unit Tipidter Reskrim Polres BU, guna melakukan pengecekan dengan meminta bantuan tim ahli dari pihak DLH BU.
” Kita baru melakukan pengecekan, terkait pencemaran ini lantaran masyarakat yang sudah sangat resah takut keracunan,” ungkapnya.
Alhasil pengecekan ini dijelaskan Kasat, pihaknya menyatakan pencemaran terhadap air di sungai Mumpo ini tidak berasal dari kolam limbah PT Sawit Mulya. Kemudian lanjutnya, alasan pihaknya mengatakan ini bahwa pencemaran air ini, setelah dilakukan pengecekan berasal dari genangan kolam air yang diatasnya terdapat penumpukan Janjang Kosong (Jangkos).
” Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya limbah yang tercemar di sungai ini bukan berasal dari limbah pabrik sawit, melainkan akibat adanya kegiatan pembuatan jalan di perkebunan sehingga pembersihan jangkos yang numpuk disekitar pabrik tersebar keluar, yang dibawahnya terdapat kolam. Dari kolam inilah, air yang mengalir ke sungai menjadikan warna bening air sungai berubah,” bebernya.
Lebih jauh Kasat menjelaskan, untuk menenangkan warga yang resah ini. Pihaknya telah mendatangi lokasi sungai Air Mumpo dan mengambil sample air untuk dilakukan uji coba laboratorium, hasilnya PH Air dilapangan 8,33.
” Kesimpulannya, pencemaran Air Sungai Mumpo dinyatakan dengan tegas bukan berasal dari kolam limbah PT Sawit Mulya, melainkan dari adanya dugaan penyimpangan pengelolaan jangkos, yang berakibat limbahnya masuk ke sungai,” pungkas Kasat.
Laporan : Effendy

