Dugaan Proyek Drainase Siluman, Terindikasi Jadi Lumbung Korupsi Berikut Pernyatan Pelaksana Kegiatan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Proyek drainase yang disebut-sebut proyek siluman yang dikerjakan di Kabupaten Bengkulu Utara, pada 11 titik, akhirnya mendapatkan respon dari pelaksana pekerjaan tersebut, dimana CV Raja Permata seperti diungkapkan oleh Riki Junian Abdul Fattah selaku pelaksana, mendandaskan bahwa pekerjaan drainase sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dimana Riki menegaskan, proyek tersebut telah mencapai 90 persen.

“Proyek sudah mencapai 90 persen, pekerjaannya pun sudah sesuai dengan RAB,” ujarnya.

Riki pun menanggapi soal keluhan masyarakat, yang mana adanya korban lantaran material yang berserekan di badan jalan, pihaknya sudha menindaklanjuti dengan menyingkirkan material tersebut. Hal ini dianggapnya wajar mengingat, tempat dirinya memesan material tidka menempatkan material itu pada tempat yang sudah di kondisikan, melainkan menurunkan material dipinggir jalan. Sehingga, pihaknya juga harus berjibaku menyingkirkan material itu sedikit-demi sedikit.

“Bagaimana lagi, tempat kita membeli material menurunkannya di pinggir jalan. Menumpuknya material di badan jalan bukan keinginan kami mas, melainkan karena tempat memesannya, namun kami berupaya telah menyingkirkannya agar tidak memakan badan jalan. Lagian juga mas, kecelakaan akibat material itu juga ada kesalahan dari pengendara yang tidak memiliki lampu pada saat dimalam hari, padahal kami sudah menempatkan rambu-rambunya,” bebernya.

Sementara itu, disinggung proyek tersebut terindikasi menjadi lumbung korupsi, pihaknya enggan untuk berkomentar. Pasalnya, ia hanya sebagai pelaksana, yang memeiliki kewenangan dan bertanggungjawab atas seluruh teknis pekerjaan. Jika ada yang menyebutkan proyek tersebut kurang volume, pihaknya siap membuktikan dan memastikan bahwa seluruh pelapir tebing dan drainase yang dibuatnya sudah sesuai dengan RAB.

“Soal menjadi lumbung korupsi, itu tidak kapasitas saya berkomentar mas. Saya hanya pekerja, yang bertanggungjawab atas teknis dari pekerjaan. Soal mas mengatakan adanya indikasi kurang volume, menurut perhitungan saya tidak, dan saya siap bertanggungjawab jika ada pekerjaan yang menjadi temuan kurang volume,” tandasnya.

Riki : Hanya Dua Tempat Yang Kami Pasang Papan Informasi

Lebih jauh disinggung, mengapa papan informasi tidak dipasang disetiap titik pekerjaan, Riki lagi-lagi membantah tidak memasang papan informasi. Ia mengaku, papan informasi tidak wajib dipasang disetiap titik kegiatan, melainkan pihaknya sudha memasang papan informasi di dua tempat berbeda. Yakni, didesa Pematang Balam dan desa Marga Sakti.

“Wah soal papan informasi, sudah kita pasang didua tempat mas. Karena kan tidak wajib memasang papan informasi di setiap titik pekerjaan,” bebernya.

Untuk diketahui, Misteri proyek pembangunan drainase di desa senali dan 10 titik lainnya akhirnya terungkap. Dimana, pekerjaan tersebt nongol di website LPSE pemprov Bengkulu, dimana proyek tersebut dimenangkan oleh CV Raja Permata, dengan direkturnya bernama Budi dengan total anggaran pekerjaan tersebut mencapai 1,9 Milyar yang diusung dari dana APBD Perubahan Tahun 2019.

Didalam website tersebut kegiatan pembangunan drainase dan pelapis tebing ruas jalan provinsi diwilayah Kabupaten BU dan Benteng itu, memiliki kode tender 5066267 tertanggal 19 September 2019 dengan pagu anggaran Rp. 2.189.000.000. Yang mana 11 titik pekerjaan, dilaksanakan di desa Pematang Balam, desa Sumber Rejo, Kelurah Kemumu, desa Tebing Kaning, desa Gunung Besar, desa Pagar Ruyung, desa Marga Sakti 2, desa Arga Maulya, desa Sido Mukti, desa Senali dan tebing unit 6 simpang Baru.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment