Dewan Berikan 10 Rekomendasi Pada Eksekutif, Dalam Rapat Paripurna
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD BU, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (15/5).

Ada 10 rekomendasi DPRD BU, terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, yang dibacakan oleh Dedy Safroni selaku Ketua Tim Perumus dan mempersilahkan Bupati BU, untuk menindaklanjuti keputusan yang disampaikan sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Disampaikan Roni, sapaan akrab Dedy Safroni materi pertanggungjawaban bupati yang telah disampaikan kepada DPRD BU telah dilakukan pembahasan, pengkajian dan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku melalui rapat kerja / hearing antara tim perumus terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2018 dengan kepala SKPD.
“Kami meminta kepada bupati, untuk mengganti Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo dan Kabag Hukum Setdakab BU, Usman Wahid, SH, yang dinilai tidak mampu memangku jabatan, yang diembannya. Terbukti, pada beberapa kali hearing tidak mengetahui dan tidak mampu menjadi ujung tombak pemerintah daerah,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak bupati, untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Margono, SPd terkait dalam pengambilan kebijakan yang dianggap arogan. Selain itu juga, pihaknya merokomendasikan kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja dan mengganti kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) BU, Ir. Siti Qoriah Rosydiana, karena dinilai masih rendah tingkat perencanaan pada sistem penganggaran, sehingga terkesan perencanaan dan pembangunan hanya sepihak.

“Kami harap, beberapa poin penting rekomendasi ini dapat segera di realisasikan oleh Bupati, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Jangan sampai, pemerintahan ini dijadikan mainan, dan alat untuk balas jasa ataupun hal lainnya,” tandasnya.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Agus Riyadi, dihadiri Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, unsur OPD, SKPD, FKPD dan tamu undangan lainnya.
Laporan : Redaksi

