Tsk Tandatangan Palsu Dipastikan Hanya Kades Gunung Agung
Jufri : Kami Hanya Mengusut Pemalsuan Tandatangan Bukan Yang Lain

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Mantan DPRD Bengkulu Utara (BU) periode 2004-2009 berinisial Bu bakal menjadi tersangka (Tsk) tunggal atas kasus dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan olehnya untuk pencairan Dana Desa (DD) tahab II Tahun 2016. Dimana pemalsuan ini dilakukan Bu yang saat ini berwenang sebagai Kades Gunung Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, tidak melibatkan siapapun yang mana dugaan pemalsuan tandatangan tersebut dilakukannya seorang diri. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri. S.Ik kepada awak media.

Baca :

https://rubriknews.com/mantan-dewan-tetap-bertanggungjawab-pencairan-dd-tahun-2018/

https://rubriknews.com/terbukti-palsukan-tanda-tangan-mantan-dewan-dibui/

https://rubriknews.com/mantan-dewan-dipolisikan-diduga-palsukan-teken-mantan-pjs-kades/

“Tsk pemalsuan tanda tangan hanya Bu sendiri, tidak ada Tsk lain,” kata Kasat.

Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bu pemalsuan tandatangan ini semuanya dilakukan oleh Bu sendiri selaku Kades. Pemalsuan ini tanpa sepengetahuan yang lain.

” Alasan Bu memalsukan tandatangan Rio Hermawan semata-mata untuk kepentingan warga, agar dana desa tahab II tahun 2016 itu bisa cair dan tidak terhambat serta menghambat pencairan yang lain,” jelas Kasat.

Mengenai adanya dugaan konspirasi pemalsuan tandatangan seperti yang diduga oleh pelapor pemalsuan tandatangan, Rio Hermawan, dimana pemalsuan tandatangan ini bukan hanya dilakukan oleh Bu sendiri melainkan adanya izin serta kerjsama dengan pihak lain yakni adanya oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten BU, Kasat membantah keras hal tersebut. Kasat menegaskan, pihaknya hanya memproses berdasarkan hasil pemeriksaan, mengenai yang lainnya itu diluar hasil dari pemeriksaan tim penyidik.

” Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi-saksi dan termasuk juga berdasarkan pengakuan Bu sendiri yang mengakui semuanya (Pemalsuan,red) adalah perbuatannya,” tegas Kasat.

Disinggung seperti apa pengembangan kasus ini?, Kasat menegaskan tidak akan mengembangkan kasus ini kemanapun terlebih ke arah Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Meskipun kasus ini besar kemungkinan mengarah ke Tipidkor, lantaran berkas dokumen pencairan DD tahab II tahun 2016 itu tandatangan yang dibubuhi diatasnya ternyata palsu, sehingga dokumen tersebut dipertanyakan keabsahannya. Lebih jauh Kasat menandaskan, pihaknya hanya mengerjakan apa yang sudah dilaporkan yakni pemalsuan tandatangan. Jika kasus ini bakal berkembang ke arah lainnya, itupun tergantung jika adanya laporan lainnya.

” Kalau yang dilaporkan ke kami kan masalah pemalsuan tandatangan, kalau kasus lain berarti laporan lain bos,” demikian Kasat.

Untuk diketahui, dengan ditetapkannya tersangka Bu sebagai pemalsu tandatangan Pjs kades Gunung Agung Rio Hermawan atas pencairan DD Tahab II Tahun 2016, secara otomatis keabsahan dokumen pencairan yang sudah dilakukan oleh BU syarat dipertanyakan. Hal ini juga yang menjadi timbul pertanyaan seperti dokumen tersebut, mengingat dana yang sudah dicairkan dimana dokumen itu sudah bisa dikatakan palsu atas bukti dan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, sudah terserap untuk kepentingan desa. Akankah Bu bakal terseret juga ke kasus Tipidkor, lantaran keabsahan dokumen ini ternyata palsu. Sayangnya, baik pihak Inspektorat BU maupun pihak BPKAD BU belum ada yang dapat dikonfirmasi, sehingga terkait berkembangnya kasus tandatangan palsu pada pencairan DD tahab II tahun anggaran 2016 ini masih menjadi tandatanya?.

Baca juga berita terkait :

https://rubriknews.com/mantan-dewan-akui-palsukan-tanda-tangan-pjs-kades/

http://redaksibengkulu.co.id/daerah/bengkulu-utara/sempat-dingin-hampir-1-tahun-kades-di-bengkulu-utara-ini-akhirnya-resmi-ditahan/

https://rubriknews.com/kepala-dpmd-bantah-restui-kades-gunung-agung-palsukan-tanda-tangan/

https://rubriknews.com/inspektorat-tidak-usut-dugaan-konspirasi-pemalsuan-tanda-tangan/

https://rubriknews.com/alih-alih-laporan-ditanggapi-mantan-pjs-kades-gunung-agung-melapor-ke-jaksa/

http://Di Argamakmur Bengkulu Utara, Kades Ini Dilaporkan Polisi Oleh Mantan Pjs Kades Dituding Palsukan Tandatangan, Begini Pengakuan Kades Yang Juga Mantan Anggota DPRD BU

http://berandabengkulu.com/2018/07/10/9-bulan-melenggang-kades-terlapor-pemalsu-tanda-tangan-ditahan/

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment