RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Era Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. Mi’an untuk pertama kalinya mendapatkan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2017. Dimana diketahui pada tahun sebelumnya, Bengkulu Utara hanya menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penghargaan atas predikat WTP tersebut secara langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu kepada Bupati Bengkulu Utara Ir Mian dan Ketua DPRD Bengkuku Utara Aliantor Harahap SE serta didampingi Kepala serta staf BPKAD BU, Jumat (29/6).
Mian mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD di jajaran birokrasi, pihak legislatif, serta seluruh stakeholder yang bersama-sama mampu meraih predikat WTP.
” Kita sangat bersyukur atas predikat opini WTP yang diberikan BPK RI Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Semua ini tentunya dapat diraih atas kerjasama antara Eksekutif, legislatif dan do’a masyarakat Bengkulu Utara. Saya harapkan ke depan Bengkulu Utara bisa memberikan hal yang lebih baik lagi dan dapat mempertahankan semua prestasi yang telah diraih,” ungkap Mian.
Laporan : Redaksi

