RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Memasuki tahun 2018, setelah dua tahun berdiri sejak tahun 2016 lalu. Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dapat dipastikan bakal tumpul. Pasalnya, masalah yang selama ini menjadi kendala satgas ini untuk bertindak yakni dari sisi anggaran, tidak juga mendapatkan dukungan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU. Hal ini dibuktikan, anggaran yang diberikan pihak Pemkab untuk Satgas menumpas berbagai macam pungutan ini hanya Rp. 300 Juta.
Dikonfirmasi Inspektur Inspektorat Kabupaten BU Dullah, SE tidak menampik hal tersebut. Diakuinya, bahwa anggaran untuk tahun 2018 ini Satgas hanya dialokasikan sebesar 300 Juta.
” Iya kita tahun ini hanya mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 300 Juta,” ungkap Dullah.
Dullah menjelaskan, peruntukkan dana sebesar itu kemungkinan hanya akan digunakan untuk keperluan sosialisasi. Sementara untuk pencegahan serta penindakan, dapat dipastikan tidak akan berjalan. Mengingat, setiap penindakan membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan itu belum ada saat ini. Sehingga, tahun ini kemungkinan besar, Satgas ini masih berkutat di sosialisasi agar tidak melakukan pungutan.
” Kami tidak bisa berbuat banyak, saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Saber Pungli, kemungkinan tahun 2018 ini masih akan difokuskan untuk sosialisasi. Untuk penindakan belum dapat dilaksanakan,” tutupnya.
Laporan : Effendi

