Diduga Korupsi Dana Desa , Dua Kades Dan Satu Bendahara Jadi Tersangka

RubriKNews.com, LEBONG – Satuan Reskrim Mapolres Lebong, resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang tersandung dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD). Ketiganya, Er Kepala Desa Bioa Putiak, Mu beserta bendahara Ketenong 1 Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Diketahui, ketiga tersangka ditahan atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di dua Desa yakni, desa Bioa Putiak dan desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis dengan total kerugian mencapai Rp. 419 Juta ” Ketiga tersangka tersebut resmi kami tahan usai menjalani pemeriksaan kemarin,” ungkap Kasat. Berdasarkan pemeriksaan, dimana pihaknya…

Read More