DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda PDAM Tirta Ratu Samban Jadi Perumda

Kata akhir fraksi Raperda Perumda

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Sebanyak 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara (BU) menyetujui perubahan status hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ini tertuang, dalam kesepakatan pada Rapat Paripurna dengan agenda pandangan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan umum daerah Air minum Tirta Ratu Samban. Disampaikan, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, usai rapat paripurna tersebut mengatakan kepada awak media Raperda Perumda Tirta Ratu Samban ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan air minum bersih yang lebih profesional. Ini…

Read More