RubriKNews.com, BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kembali berhasil megamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial MN (38) warga Jalan Arau Bintang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Ir Rustandi Kecamatan Kota Bengkulu, bersama barang bukti sebanyak 13 paket narkoba jenis sabu. Berdasarkan data yang diperoleh Bengkulu Ekspress, MN ditangkap anggota Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu, dipimpin langsung Kanit 1 Kompol Frengky Leo pada Kamis (8/9) malam. Saat ditangkap terduga pelaku sedang menyimpan 3 paket narkotika jenis sabu dan setelah…
Read More