RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – (14/11) Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, menggelar sidang perdana gugatan sengketa lahan eks SD Model yang terletak di desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara. Diketahui, sidang ini terjadi lantaran ahli waris lahan menjadi penggugat yang menggugat pihak Pemkab Bengkulu Utara sebagai tergugat. Menariknya, dalam sidang perdana yang dihadiri oleh kedua belah pihak dengan didampingi kuasa hukumnya masing masing, sidang langsung mengalami penundaan. Pasalnya, Majelis Hakim PN Arga Makmur menolak kuasa hukum tergutan (Pemkab BU,red) untuk mengikuti proses sidang, dengan alasan surat kuasa yang belum…
Read More