RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait, adanya kasus di klinik GM Waras desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya Bengkulu Utara, yang nekat melampaui kewenangannya merawat pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 tanpa izin, hingga meninggal dunia. Ironisnya, keluarga pasien berinisial Su ini dibebankan biaya perawatan oleh pihak Klinik GM Waras, hingga mencapai lebih kurang Rp. 4 Juta. Hal ini jelas bertentangan dengan aturan, yang mana pemerintah pusat telah menegaskan seluruh beban biaya masyarakat, yang dirawat lantaran terjangkit virus covid 19, menjadi tanggungan negara. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan BU Syamsul…
Read More