RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum 7 Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Raperda. Paripurna Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat Paripuna langsung dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara, SH pihak Eksekutif di hadiri Sekda Dr.Haryadi,Spd.MM,M,Si. di Ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (9/11/2020). Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Hotmat Sihombing menyampaikan pandanganya dalam melakukan perubahan tentang organisasi perangkat daerah baik susunanya harus sesuai dengan kebutuhan Daerah dan kemampuan keuangan Daerah. Oleh sebab…
Read More