RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait aksi kurang terpuji Kabag Umum Setdakab Bengkulu Utara Kardo Manurung, terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas profesinya, yakni terindikasi mengintimidasi wartawan ketika mengambil peliputan di ruang kerja Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, dengan menyebut nama salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga guna menakut-nakuti wartawan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), ikut mengecam aksi pejabat ini. Pasalnya seperti disampaikan Ketua PWI Bengkulu Utara Drs. Warsiman, tidak semestinya seorang mitra kerja terutama pejabat menghalang-halangi tugas profesi pers. Baca : Kanit Tipidkor Polres Bengkulu Utara Bingung, Namanya Disebut…
Read More