RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Peredaran obat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan sorotan dari pihak BPOM Bengkulu. Dengan didampingi aparat dari Mapolres BU Rabu (25/7) melakukan penyisiran ke beberapa toko obat di dalam kota Arga Makmur Kabupaten BU. Alhasil, puluhan bahkan ratusan obat terpaksa dilakukan penyitaan lantaran diduga ilegal alias tidak berizin. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik membenarkan hal tersebut. Dikatakan Kasat, pihaknya bersama BPOM Bengkulu telah melakukan pemantauan sekaligus penyitaan barang berupa obat-obatan dan kosmetik yang tidak sesuai atau yang tidak…
Read More