RubriKNews.com, JAKARTA – Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Sekretariat Jenderal DPR RI mendukung kegiatan dewan dari sisi administratif dan keahlian. Dukungan administrasi termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yaitu pembangunan gedung dalam pelaksanaan tugas konstitusional. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPR Achmad Djuned dalam seminar ‘Rencana Pengembangan Kawasan Parlemen: Pembangunan Alun-alun Demokrasi dan Gedung DPR’ di Ruang Abdul Muis, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu lalu (20/9). “Karena itu, sekjen punya kewajiban menyiapkan sarana termasuk Gedung DPR. Ini adalah kewajiban pemerintah dan yang mewakili pemerintah di DPR adalah sekjen,” kata Djuned dalam keterangannya, Jumat…
Read More