CV Karya Utama, Ternyata Pernah Dilaporkan Ke Polres BU Atas Dugaan Penggelapan

CV Karya Utama

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh CV Karya Utama (KU) terhadap uang miliaran rupiah milik puluhan toke TBS Sawit PT K3 Ketahun. Ternyata, aksi dugaan penggelapan yang dilakukan oleh CV KU, bukan yang pertama kali terjadi. Melainkan, CV KU sudah sempat dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara, atas tuduhan Penggelapan dan Penipuan. Dimana, sebagai terlapor sang Direktur yang berinisial Ha dan bendahara berinisial En. Hal ini dibenarkan, oleh Anton Novrizal selaku pelapor dugaan penggelapan yang dilakukan oleh CV KU. “Iya benar, saya memang sudah melaporkan pihak CV…

Read More