RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait, terindikasi ilegalnya Toko Milik Masyarakat (TOMIMAS) Indomaret, yang beroperasi di wilayah Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara. Disinyalir, terjadi pembiaran dari pihak Kecamatan, yang diketahui selaku yang mengeluarkan rekomendasi pengurusan izin. Dimana, pihak Indomaret TOMIMAS yang belum mengantongi izin, sudah beroperasi tanpa mendapatkan teguran, dan pengawasan dari pihak Kecamatan. Baca berita terkait : Toko Indomaret Tomimas Kerkap Bengkulu Utara, Terindikasi Ilegal Tidak Sesuai Kesepakatan, Bupati Perintahkan Disprindag Awasi Indomaret Tomimas Setiap Bulan Produk Lokal Di Toko Indomaret TOMIMAS Arga Makmur, Tidak Memenuhi Target…
Read More