RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait penyerobotan lahan aset milik Dispendik Pemkab Bengkulu Utara, oleh salah satu warga desa Lubuk Sahung bernama Dahniar, yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya, peninggalan dari orang tuanya. Pihak Satpol PP Bengkulu Utara, terkesan angkat tangan. Bagaimana tidak, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Satpol PP Rohis Makmun, yang mengaku sudha bertemu dengan warga tersebut, dan tidak bisa berbuat apa-apa. “Kami sudah mendatangi warga yang menyerobot lahan milik Dispendik Bengkulu Utara, mengacu dari surat tembusan. Namun sayangnya, kami tidak bisa berbuat banyak, mengingat warga tersebut…
Read More