Soal Kendis Ketua DPRD, Sekda Sibuk Untuk Dikonfirmasi
Asisten III : Belum Terima Laporan BPKAD

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, dimana Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE yang terindikasi tidak mengindahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2007, yang telah diubah ke dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2007, tentang standarisasi sarana dan prasarana Pemerintah Daerah (Pemda), yang ngotot tetap ingin memiliki dua Kendaraan Dinas (Kendis), dan tidak mau mengembalikan kendis Pajero Sport Dakkar warna putih, sementara ia telah memiliki Toyota Fortuner lansiran 2017. Pihak Pemkab BU ketika dikonfirmasi, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) BU definitif Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, tidak dapat ditemui dan mengaku tengah sibuk.

” Bapak tengah sibuk, tidak bisa ditemui,” ungkap salah satu staf Sekda.

Sementara itu, Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE ketika dikonfirmasi via ponsel, disinggung adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Pemkab, yang terindikasi melanggar aturan tersebut, mengaku belum dapat berkomentar banyak, mengingat saat ini dirinya tengah mengikuti rapat di Jogja. Selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU.

” Belum ada laporan dari pihak BPKAD dek soal itu, coba koordinasi dengan pihak BPKAD, karena saya masih di Jogja ada rapat,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, kediaman milik negara yang ditempati oleh Ketua DPRD BU, terlihat sepi. Awak media, belum bisa berkomunikasi dengan Ketua DPRD BU terkait tantangannya, soal aturan yang dilanggarnya untuk memiliki dua kendis, dan tidak mau mengembalikan kendis Pajero, yang merupakan kendis operasional Ketua DPRD BU sebelum digantikan dengan yang baru.

 

Laporan : Robinson

Editor : Effendy

Related posts

Leave a Comment