RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Senin (21/2) Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara didampingi Waka I DPRD BU Juhaili, menerima kembali kunjungan para presidium pemekaran Kabupaten Pekal. Yang mana, kunjungan kali ini diketahui dengan agenda memasukkan proposal pemekaran untuk dikaji oleh lembaga legislatif Bengkulu Utara. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara ditemui awak media usai hearing bersama.
“Iya dek, tadi kami sudah hearing bersama presidium pemekaran Kabupaten Pekal. Hearing ini, menjelaskan terkait prosedur serta proposal untuk dikaji oleh lembaga legislatif Bengkulu Utara,” ujar Sonti.
Sonti pun menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih belum bisa berbuat banyak atas proposal tersebut. Lantaran, berdasarkan regulasi Undang undang Tahun 2004 serta PP Nomor 74 tahun 2014 jelas ini menjadi acuan untuk mempertegas, pemecahan, penyatuan dan penghapusan suatu daerah. Namun demikian, hearing yang dilakukan hari ini pihaknya tetap menerima proposal tersebut, untuk dikaji.
“Yang pasti, saat ini kami masih memberikan edukasi atas pemecahan suatu daerah. Mengingat, kita tidak bisa asal menabrak aturan, semua hal itu harus mengikuti aturan yang berlaku. Kendati pihak presidium ini, mengatakan proposal ini hanya untuk persiapan dan pembahasan mempersiapkan, tetap saja pihaknya belum bisa memberikan kepastian hukum. Karena, masih adanya ganjalan ganjalan hukum untuk terlaksananya pemecahan suatu daerah,” demikian Sonti.
Laporan : Redaksi

