DPRD BU Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Raperda Pajak Dan Retribusi

RubriKNews.com, BENGKULU UTARADPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU) gelar paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP di hadiri Bupati Ir.H.Mian, para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya, di ruang rapat paripurna lantai II  DPRD BU Senin (24/7).

“Kita bersyukur kabupaten kita beberapa waktu ini, dikunjungi oleh Presiden RI bersama rombongan di Bengkulu Utara. Dengan adanya kunjungan ini, dapat dipastikan perhatian akan didapat. Terutama, pembangunan infrastruktur baik itu terkait jalan maupun pasar purwodadi pasca kebakaran beberapa tahun lalu,” katanya.

Sementara itu, Bupati Ir.H.Mian, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan dan Fraksi Dewan telah menyetujui Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah, menjadi Perda. Walaupun dalam pembahasannya selama ini bersama pihak – pihak yang berkompeten ada hal – hal yang alot tentu bertujuan menyempurnakan Raperda tersebut menjadi Perda.

“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua anggota Dewan dan Fraksi – fraksi yang ada. Telah kita dengar secara bersama pada hari ini bahwa semua Fraksi sepakat sepenuhnya untuk menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, menjadi Perda. Semoga kedepannya Perda ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. Tentu setelah perda ini disahkan dan selesai mengikuti proses evaluasi maupun sosialisasi terkait teknis isi perda tersebut hingga membawa daerah ini lebih baik lagi, baik dari segi penambahan APBD maupun yang lainnya,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment