DPRD BU Dukung Kerjasama Penyajian Data dengan BPS

BENGKULU UTARA – Pentingnya data valid bagi pemerintah merupakan hal yang patut dilaksanakan di seluruh kabupaten se Indonesia. Tidak luput untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, mendukung penuh kerjasama penyajian data bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Dimana, saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) rutin melakukan pendataan segala profil masyarakat hingga ke desa-desa.

“Untuk melaksanakan pendataan ini, dukungan pemerintah hingga tingkat desa sangat penting. Pasalnya tidak sedikit masyarakat yang khawatir dan belum memahami sepenuhnya terkait dengan tugas-tugas pendataan yang dilakukan oleh tim dari BPS. Bahkan kerap masyarakat menyampaikan data tidak yang sebenarnya pada petugas pendataan BPS. Sehingga data yang dihasilkan menjadi tidak valid,” ungkap Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH.

Menurut Sonti, data sangat penting, sebab akan dijadikan dasar dalam penerapan aturan dan kebijakan pemerintah. Terutama untuk pembangunan, baik di tingkatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota. Jika Pemkab BU sangat mendukung pendataan yang dilakukan oleh BPS, sejatinya pemerintah ikut mensosialisasikan pada seluruh masyarakat dan kepala desa untuk menerima dan menyampaikan data yang sebenarnya pada petugas pendataan.

“Karena data yang valid itu sangat penting. Masyarakat tidak perlu menghindari pendataan apalagi sampai menyampaikan data yang tidak sebenarnya. Pemkab dan DPRD BU terus bekerjasama dengan BPS dalam hal pendataan yang dilakukan oleh BPS. Bahkan Pemkab dan DPRD BU juga mendukung dengan meminta seluruh camat dan kades untuk mendampingi petugas pendataan yang turun ke desa-desa agar masyarakat bisa menyajikan data yang sebenarnya. Karena dari hasil pendataan BPS tersebut diserahkan pada pemerintah. Dan data-data tersebut terus kita bahas sebagai arah kebijakan,” bebernya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Sonti Bakara, ia mendukung BPS untuk terus memperluas pendataan dan sampel pendataan sehingga lebih valid lagi. Sehingga memang seluruh kebijakan pemerintah terdapat basis data yang memang tepat dan diterbitkan oleh BPS sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pendataan. Dengan dukungan dari Pemkab dan DPRD saat ini pendataan yang dilakukan oleh BPS bisa lebih mudah. Karena masyarakat sudah mendapatkan pemahaman dengan tugas-tugas pendataan yang dilakukan BPS dan kebutuhan data tersebut. Saat pendataan berjalan, Pemkab dan DPRD BU terus berkoordinasi dengan BPS Bengkulu Utara memastikan tidak ada kendala dalam pendataan.

“Setiap ada pendataan yang dilakukan BPS, kita langsung berkoordinasi dengan camat dan kades. Tujuannya dampingi petugas, berikan penjelasan pada masyarakat. Jika memang ada kendala di lapangan dalam pendataan maka akan kita segera koordinasikan dengan camat dan kepala desa masing-masing,” tambahnya.

Related posts

Leave a Comment