DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Nota Pengantar Raperda Pembangunan Industri

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Ir H Mian menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten BU Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten BU Tahun 2022-2042, Kamis 01 September 2022.

Selain itu juga disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD BU, yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, dan dihadiri oleh segenap Forkopimda, Kepala OPD beserta jajarannya.

Bupati BU Ir.H.Mian dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten BU yang telah memberikan kesempatan dalam menyampaikan 2 nota pengantar Usulan Raperda untuk dibahas dan kemudian disyahkan menjadi Perda. Selanjutnya, akan dijadikan peraturan tentang Percepatan Pembangunan Industri di Bengkulu Utara dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten BU Tahun Anggaran 2022.

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten BU disusun sebagai dasar Peraturan Bupati BU nomor 24 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten BU Tahun 2022 dimana tetap berpedoman pada regulasi yang ada terkhusus pada aturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment