RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Peredaran obat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan sorotan dari pihak BPOM Bengkulu. Dengan didampingi aparat dari Mapolres BU Rabu (25/7) melakukan penyisiran ke beberapa toko obat di dalam kota Arga Makmur Kabupaten BU. Alhasil, puluhan bahkan ratusan obat terpaksa dilakukan penyitaan lantaran diduga ilegal alias tidak berizin. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik membenarkan hal tersebut. Dikatakan Kasat, pihaknya bersama BPOM Bengkulu telah melakukan pemantauan sekaligus penyitaan barang berupa obat-obatan dan kosmetik yang tidak sesuai atau yang tidak…
Read MoreKategori: HUKUM
Audit Inspektorat Dugaan Korupsi Pengadaan Mebelair, RampungHasil LHP Akan Di Laporkan Ke Bupati
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan korupsi pengadaan mebelair di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang mana pihak penyidik Kepolisian masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat baru dapat menindaklanjuti lebih jauh kasus ini. Informasi terakhir dari pihak Inspektorat BU, audit sudah rampung dilakukan dan hanya tinggal menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk dilaporkan ke Bupati BU. Inspektur Inspektorat BU Dullah, SE melalui Inspektur Pembantu II Bukhari Muslim ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Bukhari pihaknya memang sudah selesai melakukan audit dan pemeriksaan, namun saat ini masih terkendala…
Read MoreTsk Tandatangan Palsu Dipastikan Hanya Kades Gunung AgungJufri : Kami Hanya Mengusut Pemalsuan Tandatangan Bukan Yang Lain
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Mantan DPRD Bengkulu Utara (BU) periode 2004-2009 berinisial Bu bakal menjadi tersangka (Tsk) tunggal atas kasus dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan olehnya untuk pencairan Dana Desa (DD) tahab II Tahun 2016. Dimana pemalsuan ini dilakukan Bu yang saat ini berwenang sebagai Kades Gunung Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, tidak melibatkan siapapun yang mana dugaan pemalsuan tandatangan tersebut dilakukannya seorang diri. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri. S.Ik kepada awak media. Baca : https://rubriknews.com/mantan-dewan-tetap-bertanggungjawab-pencairan-dd-tahun-2018/ https://rubriknews.com/terbukti-palsukan-tanda-tangan-mantan-dewan-dibui/ https://rubriknews.com/mantan-dewan-dipolisikan-diduga-palsukan-teken-mantan-pjs-kades/ “Tsk…
Read More