RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Kinerja jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara (BU) patut diacungi jempol. Pasalnya, dua spesialis 11 TKP, pembobol rumah pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengintai elektronik ringan berhasil dicokok timsus Mapolsek Air Besi Polres BU.
Diketahui, kedua pelaku ini berinisial Na (29) dan Dm (16), warga Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Kabupaten BU, yang mana merupakan pemain lama dalam kasus Curat ini, yang sudah menjadi target operasi (TO) pihak Polres BU setelah banyaknya laporan masyarakat terlebih mahasiswa yang tidak luput menjadi korbannya.
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik didampingi Kapolsek Air Besi Iptu Sodri dan KBO Reskrim Iptu Rahmat menuturkan, pihaknya berhasil membekuk kedua pelaku ini, berkat kerjasama masyarakat dalam melaporkan aksi kejahatan yang terjadi disekitarnya. Dengan bermodalkan laporan masyarakat tersebut, pihaknya pun melakukan gerak cepat dan berhasil menangkap kedua spesialis pemburu barang berharga yang mudah dibawa ini.
” Ini berkat laporan masyarakat, yang mana sudah 11 TKP menjadi laporan dalam aksi yang dilakukan oleh kedua tersangka ini. Jelas ini, sudah sangat meresahkan, berkat kerjasama tim keresahan masyarakat pun dapat diminimalisir dengan membekuk kedua pelaku ini,” ungkapnya dalam ekspose yang digelar pada sore Minggu (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB di gedung Reskrim Mapolres BU.
Kasat menjelaskan, dari 11 TKP yang menjadi korban kedua pelaku ini, aksinya akhirnya dapat dihentikan saat ia usai beraksi di kediaman korban Nia Oktavia di desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Besi, yang mana kedua pelaku ini yang berhasil memasuki rumah korban melalui jendela, hanya berhasil mengambil 1 unit Telepon Seluler (ponsel) merek Samsung. Dari sinilah lanjut Kasat, aksinya dapat diidentifikasi oleh orang tua korban, yang saat melapor ke Mapolsek Air Besi turut menerangkan ciri-ciri pakaian yang digunakan kedua pelaku saat memasuki rumahnya.
” Beruntungnya, ada korban yang dapat mengidentifikasi ciri-ciri korban saat beraksi dirumahnya. Dari situlah kedua pelaku ini, perjalanan kejahatannya terhenti lantaran ketahuan,” jelasnya.
Kendati demikian, Kasat menambahkan kronologi penangkapan. Lantaran pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangkap warga yang melakukan aksi kejahatan, yang juga tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah. Pihaknya mengumpulkan bukti, sementara identitas pelaku yang merupakan pemain lama sudah dikantongi. Setelah bukti terkumpul, dimana atas dasar beberapa laporan korban, awalnya kedua pelaku ini cukup licin yang tidak diketahui keberadaannya, diduga keduanya mengetahui jika aksi kejahatan mereka telah tercium. Namun setelah dipancing oleh salah satu personil Mapolres BU, yang bertugas sebagai Babinkamtibmas wilayah Kecamatan Arma Jaya, yang menyamar sebagai pembeli buah sawit dengan menawar buah sawit milik kebun kedua pelaku, akhirnya kedua pelaku keluar dari persembunyiannya, dari situlah terungkap seluruhnya yang dimulai dari pelaku berinisial Na, yang kemudian dapat dikembangkan sehingga membekuk rekannya Di di tempat terpisah.
” Awalnya kita mengakui kesulitan untuk mencokok kedua pelaku ini, namun berkat kerjasama tim dengan bermodalkan bukti yang ada serta kesaksian korban, akhirnya kedua pelaku ini saat diintrogasi mengakui semua perbuatannya dimana sudha melancaran aksinya di 11 TKP berbeda,” tambahnya.
Lebih jauh Kasat menjelaskan, menjadi himbauan bagi masyarakat. Aksi kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini, selalu dilancarkan pada pukul 03.00 hingga 05.00 WIB dini hari. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat agar jangan terlalu tertidur pulas, dan selalu melakukan pengecekan terhadap keamanan pintu dan jendela, apakah sudah dikunci dnegan baik atau belum. Hal ini sangat penting, mengingat aksi kejahatan bukan datang karena direncanakan, melainkan karena adanya kesempatan lalainya korban menjaga keamanan rumahnya sendiri.
” Meskipun beberapa dari pelaku curat berhasil kami bekuk, kami tetap selalu dan selalu menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga keamanannya sendiri, dalam hal ini terutama keamanan dirumahnya. Jangan sampai lalai, dalam mengunci pintu dan jendela, kemudian untuk tidur jangan terlalu terlelap,” imbuhnya.
Kasat juga menghimbau, kepada masyarakat yang menjadi aksi curat serupa, yang belum melaporkannya ke Mapolres BU, diharapkan agar mendatangi Polres BU, termasuk korban yang sudah melapor untuk mengidentifikasi Barang Bukti (BB) yang berhasil didapatkan pihaknya.
Berikut 11 TKP yang menjadi aksi kejahatan kedua pelaku.
1. Kediaman Redi Karang Anyar, Arga Makmur,
2. Kediaman Mahasiswa di desa Lubuk Saung, Arga Makmur,
3. Kediaman Mahasiswa di desa Karang Suci, Arga Makmur,
4. Kediaman Mahasiswa di desa Pagar Ruyung, Arga Makmur,
5. Kediaman Rumah warga di belakang Unras, Arga Makmur,
6. Kediaman Kastro Simanjuntak Mahasiswa KKN Desa Pasar Tebat, Kecamatan Air Besi
7. Kediaman Desa Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi
8. Kediaman Nia Oktavia Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal
9. Kediaman Elda Supika Desa Durian Daun Kecamatan Lais
10. Kediaman M Fadhil Kelurahan Pasar Lais, Kecamatan Lais
11. Kediaman Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik
Laporan : Effendy

