RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – RSUD Arga Makmur terus berbenah, mulai dari pelayanan hingga aturan yang dapat menjaga kepentingan bersama antara pasien dan pihak RSUD sendiri. Dalam hal ini, RSUD Arga Makmur terus mensosialisasikan aturannya bagi pasien ataupun masyarakat yang datang ke RSUD Arga makmur, dimana aturan tersebut wajib di ikuti guna kepentingan bersama.
Berikut aturan yang wajib dipenuhi pasien atau masyarakat yang berada di lingkungan RSUD Arga Makmur.
1. Tidak diperbolehkan membawa anak umur di bawah 12 tahun saat berkunjung ataupun membesuk pasien.
2. Dilarang membawa peralatan dapur, tikar.
3. Dilarang merokok di lingkungan rumah sakit, yang merupakan kawasan bebas rokok.
4. Dilarang makan-makan di ruang rawat inap dan sekitar halaman ruang rawat inap.
5. Dilarang membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan.
6. Pengunjung diharapkan menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Arga Makmur Jasmen Silitongga menejelaskan, penerapan aturan ini dismapaikannya, guna dalam rangka pelaksanaan akreditasi rumah sakit dan demi kenyamanan bersama. Pihaknya, mengimbau kepada seluruh pasien dan keluarga pasien, untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang rumah sakit, sesuai aturan yang ditetapkan rumah sakit.
“Kebijakan ini ditempuh, untuk menciptakan RSUD yang sehat dan bersih, khususnya bagi pasien dan seluruh pengunjung di rumah sakit. Tidak gampang merubah perilaku buruk masyarakat yang telah membudaya, apalagi bersifat himbauan. Ini yang membuat sulit merubah kebiasaan pada masyarakat kita. Kita berharap, minimal pegawai rumah sakit mematuhinya, sehingga menjadi contoh kepada yang lain dan menumbuhkan kesadaran kepada yang lain,” imbuhnya.
Lapporan : Redaksi

